waktu kuliah dapat dipilih : pagi / siang atau sore / malam
✇ Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi atau setingkat; menaikkan pendidikan tinggi ke Program Sarjana / S-1 atau pindah program studi.
✇ Ditujukan ke alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2 atau sederajat; melanjutkan pendidikan ke Program D-3 / Diploma Tiga atau pindah konsentrasi.
✇ Ditujukan alumnus/lulusan Sarjana / S-1 atau setingkat menaikkan pendidikan tinggi ke Program Pascasarjana / Magister (S2, MM, MH, MPd, dsb.).
langsung dilaksanakan di Kampus Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terkait (Sekretariat Reguler) atau diwakilkan.
Sebagaimana UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas. Juga sebagian masyarakat yang mempunyai finansial terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan isi UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Juga sesuai amanat UURI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Untuk melaksanakan amanat UUD 45 Pasal 31 serta regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, Perguruan Tinggi Swasta terkait menyelenggarakan Perkuliahan Reguler (Hybrid) dgn mutu tinggi. Dan untuk merealisasikannya sedemikian rupa sehingga mhs serta alumnus/lulusannya dapat cepat terlibat di dunia karier. Maka sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn piawai (terampil) dgn mengintegrasikan antara Perkuliahan Reguler (Hybrid) dan Program Perkuliahan Karyawan. Sehingga mhs perkuliahan reguler (hybrid) bisa saling mendalami pengalaman bekerja dari mhs program perkuliahan karyawan, dan Pd umumnya mhs perkuliahan reguler (hybrid) mendapatkan pekerjaan dari mhs program perkuliahan karyawan, karena sebagian peserta program perkuliahan karyawan merupakan pengusaha, manajer, direktur, dan sebagainya.
Beberapa manfaat disatu-padukannya antara Perkuliahan Reguler (Hybrid), Program Perkuliahan Karyawan, dan Kelas Malam diantaranya :
Menjadikan sebagian mhs perkuliahan reguler (hybrid) untuk mendapatkan karier sebelum lulus pendidikan tinggi, serta sebagian lainnya dapat langsung berkarier sesudah lulus pendidikan tinggi. Pd umumnya mhs perkuliahan reguler (hybrid) banyak mendapatkan karir atau perbaikan karir dari mhs program perkuliahan karyawan.
Bagi mhs perkuliahan reguler (hybrid) yang sudah kerja atau memperoleh pekerjaan baru, tetap dapat menyelesaikan pendidikannya tepat pada waktunya, dengan mengikuti perkuliahan di Program Perkuliahan Karyawan, tanpa adanya pungutan biaya apa pun.
Demikian pula bagi mhs perkuliahan reguler (hybrid) yang kerja dengan sistem shift, tetap dapat menyelesaikan pendidikannya tepat pada waktunya, dgn mengikuti perkuliahan di Kelas Malam, tanpa adanya pungutan biaya apa pun.
Biaya studinya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat saksama dan penuh komitmen sehingga menjadi ringan bagi mhs, dikarenakan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, juga dgn diberikannya bantuan program kredit biaya pendidikan/kuliah, agar dapat dicicil setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan finansial calon mahasiswa baru. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Mutu kurikulumnya didisain selain berdasar terhadap KURNAS (Kurikulum Inti), juga berdasar perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier.
Sistem perkuliahannya diselenggarakan dgn piawai (terampil) dengan mengintegrasikan antara Perkuliahan Reguler (Hybrid) serta Program Perkuliahan Karyawan. Sehingga penyerapan pengalaman bekerja dari mhs program perkuliahan karyawan oleh mhs perkuliahan reguler (hybrid) bisa dgn mudah, bahkan dapat memudahkan pula dalam rangka menerima pekerjaan. . . . . ➡ lihat semua
Peta Lokasi Kampus Penyelenggara Perkuliahan Reguler (Hybrid) Klik ini untuk memperbesar peta.
Kedua golongan mhs ini (perkuliahan reguler (hybrid) serta program perkuliahan karyawan) sepanjang masa bekerja sama serta saling memberikan bantuan memutuskan mengurai serta pemecahan problematik atau kesulitan masing2. Baik kesulitan dalam rangka akademik, finansial (keuangan), karier, maupun persoalan lainnya.
Dengan disatu-padukannya antara kedua program ini (perkuliahan reguler (hybrid) serta program perkuliahan karyawan), sangat membantu mhs perkuliahan reguler (hybrid) dalam rangka cepat memperoleh kerja. Lagi pula selama ini pd kenyataannya bagi yang sudah memiliki pekerjaan, sangat membantu dalam rangka meningkatkan penghasilan & karirnya.
Pilihan Pintar
Bila ingin cepat memperoleh kerja atau meningkatkan penghasilan & karirnya, maka pilihan bijak / cerdas yaitu mengikuti program pendidikan tinggi di institusi pendidikan tinggi terkait
Selama ini mhs perkuliahan reguler (hybrid) yang belum berkarier, akan mempunyai pengalaman bekerja dari lain program perkuliahan karyawan. Serta pd akhirnya sebelum lulus pendidikan tinggi sebagian mhs perkuliahan reguler (hybrid) sudah kerja, sedangkan sebagian lainnya langsung kerja begitu lulus pendidikan tinggi. . . . . ➡ lihat seluruhnya